Selasa, 20 Desember 2011

Kasus Oreo, PT.Nabisco (Etika Bisnis)

Dijilat,diputer,lalu dicelupin..Itulah sepenggalan kata yang selalu masyarakat dengar dari salah satu perusahaan biskuit ternama, Kraft Indonesia, Oreo, sekitar dua tahun yang lampau. Lalu apakah masalah dari penggalan kata dalam cuplikan iklan tersebut?
Brand image dengan yel-yel yang mudah dicerna seperti kasus di atas, sangat melekat kepada anak-anak. Segmentasi PT.Nabisco pun tepat dalam mengeluarkan produk biskiut coklat berlapiskan susu ini, yaitu anak-anak. Lalu apakah anak-anak yang memutuskan untuk melakukan pembelian berulang? Tentu tidak, keputusan pembelian untuk produk biskuit yang merupakan makanan ringan ini, yaitu orangtua, dan anak-anak hanya mempunyai peranan dalam hal mempengaruhi kedua orangtua mereka untuk melakukan pembelian baik secara intens maupun coba..
Ada pepatah mengatakan “tak ada satupun orangtua yang tidak menyanyagi anaknya”. Ini merupakan ungkapan yang tepat bagi orangtua yang mempunyai anak-anak terlebih anak yang masih berusia kecil. Kekhawatiran orangtua ini, menjadi membludak sebab diisukannya biskuit oreo, yang merupakan biskuit favorit anak-anak, mengandung bahan melamin. Hal ini cukup berlangsung lama di dunia perbisnisan, sehingga tingkat penjualan menurun drastis. BPOM yang mengatakan bahwa oreo produksi luar negri mengandung melamin. Pembersihan nama oreo pun sebagai biskuit berbahaya cukup menguras tenaga bagi public relation PT. Nabisco, hingga munculnya iklan ferdi hasan yang mengiklankan oreo diolah oleh produk yang berkualitas, higien, dan bahan baku yang sehat. Lama kelamaan pun masalah ini hilang dietlan waktu dan citra oreo pun kembali bersinar belakangan ini..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar