Minggu, 27 Februari 2011

Fungsi dan Campur Tangan Pemerintah Dalam Perekonomian

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Pada umumnya keberadaan Pemerintah memiliki pengaruh perekonomian pada tingkat yang berbeda-beda. Ada pemerintahan yang mengatur perekonomiannya secara ketat atau intensif dan ada pula yang membatasi sebagai pendukung saja dalam suatu perekonomian. Beberapa peran pemerintah dalam perekonomian adalah pemerintah membantu perkembangan bisnis secara umum, mendorong persaingan usaha yang sehat, membanatu kelompok ekonomi lemah, dan sebagai stabilizer.
Tugas-tugas kewajiban pemerintah dalam mengurus rumah tangga Negara diartikan sebagai fungsi-fungsi Negara. Fungsi-fungsi Negara tersebut adalah sebagai funsi regular dan fungsi sebagai agent of development. Sebagai agent of development pemerintah memiliki peran dan fungsinya untuk mengatur perekonomian suatu negara. Melalui teorinya Adam Smith mengemukakan bahwa pemerintah hanya mempunyai tiga fungsi yaitu :
1. Fungsi pemerintah untuk memelihara keamanan dalam negeri dan pertahanan.
2. Fungsi pemerintah untuk menyelenggarakan peradilan.
3. Fungsi pemerintah untuk menyediakan barang-barang yang tidak disediakan oleh pihak
swasta seperti halnya dengan jalan, dam-dam, dan sebagainya.
Dalam suatu perekonomian suatu Negara, pemerintah mempunyai peranan untuk mengatur, memperbaiki atau mengaahkan aktivitas ekonomi dari pemerintah maupun sektor swasta. Oleh karena itu perkembangan dan kemajuan pembangunan suatu Negara tergantung kepada peranan pemerintah dalam mengatur negaranya termasuk di dalamnya adalah perekonomian.
Kebutuhan barang publik seperti barang, jasa, atau system merupakan sesuatu yang harus disiapkan oleh pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan kepada warga negaranya. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat berpengaruh pada tingkat perekonomian suatu Negara.
Dalam menjalankan perannya pemerintah terbentur dalam beberapa kegagalan untuk menjalankan fungsinya. Factor-faktor tersebut berpengaruh pada kebijakankebijakan yang akan diambil oleh pemerintah suatu Negara.

Identifikasi Masalah
Dari latar belakang penulisan di atas maka dapat diperoleh identifikasi masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana tugas-tugas dan kewajiban Pemerintah dalam mengurus rumah tangga Negara ?
2. Bagaimana bentuk fungsi pemerintah dalam suatu perekonomian ?
3. Bagaimana dampak fungsi pemerintah terhadap kesejahteraan msyarakat suatu Negara ?
4. Apa saja bentuk kegagalan pemerintah menjalankan fungsinya dalam suatu perekonomian?

1.3 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah tersebut, rumusan masalah pada penulisan ini adalah “ Bagaimana fungsi pemerintah dalam suatu perekonomian dan bentuk kegagalan yang dihadapi oleh pemerintah”.
Batasan Masalah
Tulisan ini membatasi permasalahan mengenai bagaimana fungsi pemerintah dalam suatu perekonomian dan bentuk kegagalan yang dihadapi oleh pemerintah.

1.5 Tujuan Penulisan
Adapun yang menjadi tujuan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui tugas-tugas atau kewajiban pemerintah dalam mengurus rumah tangga Negara.
2. Untuk mengetahui peran pemerintah dalam suatu perekonomian.
3. Untuk mengetahui hambatan dan kegagalan yang dihadapi pemerintah dalam menjalankan fungsinya.
4. Untuk mengetahui dampak peran dan fungsi pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.


1.6 Manfaat Penulisan
Penulisan makalah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi penulis dan pembaca :
1. Sebagai pengetahuan mengenai peranan pemerintah dalam suatu perekonomian.
2. Sebagai pengetahuan mengenai fungsi alokasi, distribusi dan stabilitas pemerintah dalam menjalankan rumah tangga negaa.
3. Sebagai pengetahuan factor-faktor penyebab kegagalan pemerintah dalam menjalankan fungsinya.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Tugas dan Kewajiban Pemerintah
Tugas-tugas atau kewajiban pemerintah dalam mengurus rumah tangga Negara diartikan sebagai fungsi-fungsi Negara. Fungsi-fungsi Negara tersebut adalah sebagai berikut.
Fungsi Reguler
Fungsi regular adalah fungsi pemerintah dalam menjalankan fungsi utamanya, yaitu melaksanakan tugas yang mempunyai akibat langsung dan dirasakan oleh seluruh masyarakat, antara lain :
a. Fungsi Political state, meliputi segi-segi sebagai berikut :
1) Pemeliharaan ketenangan dan ketertiban.
2) Pertahanan dan keamanan.

b. Fungsi diplomatic, pemerintah menjalankan fungsi ini dimaksud agar adanya persahabatan dengan Negara-negara lainnya terutama Negara-tetangga.

c. Fungsi sebagai sumber hukum, fungsi Negara sebagai sumber hokum adalah pemerintah harus bertindak adil terhadap warga negaranya dan melindungi hak/harta benda setiap warganya terhadap gangguan anggota masyarakat lainnya.

d. Fungsi administrasi (administrative), Negara sebagai administrative apda hakikatnya menitikberatkan pada kekuatan ditangan rakyat dan pemerintah hanyalah menerima pendelegasian yang diberikan rakyat melalui wakil-wakilnya di MPR dan DPR.
Fungsi sebagai Agent Of Development. Pemerintah sebagai stabilitator, Pemerintah wajib melaksanakan fungsi stabilitator antara lain dilakukan dalam hal sebagai berikut :
Standar Politik, pemerintah menciptakan suasana politik yang aman dan tentram dan menghilangkan rongrongan, baik yang berasal dari factor ekonomi maupun idiologi.

2) Stabilitas ekonomi, pemerintah menstabilkan perekonomian melalui :
- Penekanan laju inflasi,- Peningkatan pendapatan masyarakat,
- Peningkatan produktivitas masyarakat,
- Stabilisasi harga, dan
- Penciptaan lapangan kerja.

3) Stabilitas Sosial Budaya, pemerintah menghilangkan kebiasaan/ kebudayaan yang dapat menghambat pembangunan dan menggantikannya tetapi tidak mengurangi kepribadian bangsa Indonesia.
b. Pemerintah sebagai Inovator, peranan pemerintah sebagai Inovator sangat diperlukan, baik secara makro maupun mikro. Melalui peranan inilah dapat diciptakan ide-ide baru terutama yang berhubungan dengan pembangunan.Dalam pemerintahan modern, fungsi Pemerintah dapat diklasifikasikan dalam tiga golongan besar :
1. Fungsi Alokasi, yaitu fungsi pemerintah dalam alokasi sumber-sumber ekonomi.
2. Fungsi Distribusi, dan
3. Fungsi Stabilisasi.

2.2 Fungsi Alokasi
Pada dasarnya sumber daya yang dimiliki suatu Negara adalah terbatas. Pemerintah harus menentukan seberapa besar dari sumber daya yang dimiliki akan dipergunakan untuk memproduksi barang-barang public, dan seberapa besar akan digunakan untuk memproduksi barang-barang individu.Pemerintah harus menentukan dari barang-barang public yang diperlukan warganya, seberapa besar harus disediakan oleh pemerintah, dan seberapa besar yang dapat disediakan oleh rumah tangga perusahaan.
Tidak semua barang dan jasa yang ada dapat disediakan oleh sektor swasta. Barang dan jasa yang tidak dapat disediakan oleh system pasar ini disebut barang public, yaitu barang yang tidak dapat disediakan melalui transaksi antara penjual dan pembeli.sistem pasar tidak dapat menyediakan barang/jasa tertentu oleh karena manfaat dari adanya barang tersebut tidak hanya dirasakan secara pribadi akan tetapi dinikmati oleh orang lain.
Barang public adalah barang yang baik secara teknis maupun secara ekonomis tidak dapat ditetapkan prinsip pengecualian, atas barang tersebut. Barang yang termasuk dalam barang public walaupun mempunyai sifat pengecualian, misalnya jalan-jalan dpat disediakan melalui system pasar.
Perbedaan antara barang swasta dan barang public ditunjukkan :
Dapat Dikecualikan Tidak dapat dikecualikan
Rival Barang swasta murni :
1. biaya pengecualian rendah
2. dihasilkan oleh swasta
3. dijual melalui pasar
4.dibiayai oleh hasil penjualan. Dihasilkan swasta/pemerintah
Contoh : sepatu, pensil dll Barang campuran (quasi public)
barang yang manfaatnya dirasakan bersama dan dikonsumsikan bersama tetapi dapat terjadi kepadatan.Dijual melalui pasar aau langsung oleh pemerintah.
Contoh : Taman.
Non Rival Barang campuran (quasi private)
1.barang swasta yang menimbulkan eksternalitas,
2. dibiayai dan hasil penjualan atau dibiayai dengan APB
Contoh : rumah sakit, transportasi umum, pemancar TV Barang Publik Murni
1. biaya pengecualian besar,
2. dihasilkan oleh pemerintah,
3. disalurkan oleh pemerintah,
4. dijual melalui pasar atau langsung oleh pemerintah.
Contoh : pertahanan dan peradilan.
Dari table di atas dapat dilihat bahwa barang public dapat dibedakan antara barang public murni dan barang public campuran (quasi public), begitu juga dengan barang swasta dibedakan antara barang awasta murni dan barang swasta campuran (quasi private).
Barang campuran adalah barang yang tidak mempunyai dua karekteristik sekaligus, yaitu pengecualian rival, yang dimaksud dengan rival adalah penggunaan yang bersaingan. Apabila seseorang mengkonsumsikan dalam jumlah yang lebih sedikit.

2.3 Fungsi Distribusi
Pemerintah berupaya untuk mendistribusikan pendapatan atau kekayaan agar supaya masyarakat sejahtera. Tetapi bagaimanapun juga upaya ini tidaklah mudah karena banyak factor yang mempengaruhi perolehan pendapatan, misalnya kepemilikan factor produksi, permintaan dan penawaran factor produksi, system warisan dan kemampuan seseorang. Distribusi pendapatan dan kekayaan melalui pasar walau efisien namun tidak adil. Oleh karena itu pemerintah harus campur tangan. Untuk itu Pemerintah harus membuat kebijakan-kebijakan agar alokasi sumber daya ekonomi dilaksanakan secara efisien. Pemerintah harus membuat kebijakan-kebijakan agar kekayaan terdistribusi secara baik dalam masyarakat, misalnya melalui :
1. Perpajakan,
2. Subsidi,
3. Pengentasan kemiskinan,
4. Transfer penghsilan dari daerah kaya ke daerah miskin,
5. Bantuan pendidikan,
6. Bantuan kesehatan, dll
Distribusi pendapatan tergantung dari pemilikan factor-faktor produksi permintaan dan penawaran factor produksi system warisan dan kepemampuan memperoleh pendapatan. Kemampuan memperoleh pendapatan tergantung dari pendidikan, bakat dan sebagainya sedangkan warisan tergantung dari hokum yang berlaku.
Distribusi pendapatan dan kekayaan yang ditimbulkan oleh sistem pasar mungkin dianggap oleh masyarakat sebagai tidak adil. Masalah keadilan dalam distribusi pendapatan merupakan masalah yang rumit dalam ilmu ekonomi. Ada sebagian ahli ekonomi yang berpendapat bahwa masalah efisiensi harus dipisahkan dari masalah keadilan, atau arti kata lain, masalah keadilan dan masalah efisiensi merupakan kebalikan.
Pemerintah berupaya untuk mendistribusikan pendapatan atau kekayaan agar supaya masyarakat sejahtera. Tetapi bagaimanapun juga upaya ini tidaklah mudah karena banyak factor yang mempengaruhi perolehan pendapatan, misalnya kepemilikan factor produksi, permintaan dan penawaran factor produksi, system warisan dan kemampuan seseorang. Distribusi pendapatan dan kekayaan melalui pasar walau efisien namun tidak adil. Oleh karena itu pemerintah harus campur tangan.
Efisiensi adalah objek ekonomi namun keadilan merupakan objek politik. Efisiensi terjadi apabila perubahan tidak memperburuk keadaan golongan lain namun ini mustahil dilakukan di dalam dunia nyata, kecuali bila yang terkena pengaruh memperoleh kompensasi. Dengan demikian pemerintah harus mengambil kebijaksanaan untuk membantu mereka yang menghadapi ketidakadilan ini dengan (progresif), memberikan subsidi yang dananya diambilkan dari pajak yang dikenakan pada mereka yang memperoleh pendapatan atau kekayaan tertentu.

2.4 Fungsi Stabilitas
Pemerintah dengan kebijaksanaan fiscal perlu mempertahankan atau mencapai tujuan seperti kesempatan kerja yang tinggi, stabilitas tingkat harga, rekening luar negeri yang baik serta tingakt pertumbuhan yang memadai.
Pada pemerintahan modern saat ini, hamper semua Negara menyerahkan roda perekonomian kepada pihak swasta/ perusahaan. Pemerintah lebih berperan sebagai stabilisator, untuk menjaga agar perekonomian berjalan normal yaitu dengan cara :
1. Menjaga agar permasalahan yang terjadi pada satu sektor perekonomian tidak merembet ke sektor lain.
2. Menjaga agar perekonomian kondusif (inflasi terkendali, sistem keamanan terjamin, dan kepastian hukum terjaga ).
Tanpa adanya campur tangan pemerintah perekonomian akan tidak terkendali sehingga nantinya akan menimbulkan penganguran tenaga kerja yang akan mengganggu stabilitas ekonomi. Untuk itu Pemerintah dapat melakukan kebijaksanaan moneter dengan menerapkan sarana persyaratan cadangan, tingkat diskonto, kebijakan pasar terbuka, dan lain-lain.

2.5 Kegagalan Pemerintah
Pasar yang gagal menimbulkan intervensi pemerintah dengan program-programnya. Adapun factor-faktor penyebab kegagalan pemerintah adalah :
1. Campur tangan pemerintah kadang-kadang menimbulkan dampak yang tidak diperkirakan terlebih dahulu.
2. Pemerintah tidak dapat mengantisipasi akibat kebijakan yang diambilnya. Sering kebijakan yang diambil menimbulkan reaksi masyarakat yang tidak sesuai dengan harapan pemerintah.
3. Campur tangan pemerintah memerlukan biaya yang tidak murah, oleh kaena itu maka campur tangan pemerintah harus dipertimbangkan manfaat dan biayanya secara cermat agar tidak lebih besar dari pada biaya masyarakat tanpa adanya campur tangan pemerintah.
4. Pemerintah terbatas di dalam mengendalikan akibat kebijaksanaan. Misalnya saja, pemerintah mengendalikan harga sewa rumah yang dimaksudkan agar yang miskin dapat menyewa rumah secara murah. Ternyata pengembang mengalihkan investasinya pada proyek lain.
5. Adanya kegagalan dalam pelaksanaan program pemerintah. Pelaksanaan program pemerintah memerlukan tender, dan system yang kompleks.
6. Pemerintah pada hakikatnya memberikan pelayanan pada kelompok tertentu atau kepentingan tertentu (vested interest) dan mungkin memiliki kepentingan sendiri (self interest), serta sering bertentangan kepentingan (conflict of interest).
7. Perilaku pemegang kebijakan pemerintah yang bersifat mengejar keuntungan pribadi atau rent seeking behavior.Hal-hal di atas akan menyebabkan bahwa tidak selamanya campur tangan pemerintah menyebabkan terjadinya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian seyogyanya pemerintah berhati-hati untuk tidak terlalu jauh mengintervensi hal-hal yang dapat diselesaikan melalui mekanisme pasar, kecuali pemerintah telah memikirkan akibat kebijaksanaannya secara cermat.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Dari hasil pembahasan di atas dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
1. Tugas-tugas atau kewajiban pemerintah dalam mengurus rumah tangga Negara adalah terdiri dari fungsi regular dan fungsi sebagai agent of development.
2. Dalam perekonomian modern, peranan pemerintah dapat diklasifikasikan dalam fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilitas.
3. Pada fungsi alokasi pemerintah harus menentukan menentukan dari barang-barang public yang diperlukan warganya, seberapa besar harus disediakan oleh pemerintah, dan seberapa besar yang dapat disediakan oleh rumah tangga perusahaan.
4. Pada fungsi distribusi pemerintah berupaya untuk mendistribusikan pendapatan atau kekayaan agar masyarakat sejahtera.
5. Pada fungsi stabilitas pemerintah dengan kebijakan fiskal perlu mempertahankan atau mencapai tujuan seperti kesempatan kerja yang tinggi, stabilitas tingkat harga, rekening luar negeri serta tingkat pertumbuhan yang memadai.
6. Tidak selamanya campur tangan pemerintah menyebabkan terjadinya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

3.2 Saran
Dari kesimpulan di atas dapat disarankan berupa :
1. Pemerintah harus berupaya menjalankan fungsinya secara adil, transparansi, dan menyeluruh.
2. Kebijakan-kebijakan/ program ekonomi hendaknya sesuai dengan kondisi masyarakat.
3.Kegagalan pasar merupakan sebuah tantangan bagi pemerintah untuk dapat memperbaiki ekonomi lebih baik lagi.

Kamis, 24 Februari 2011

Langkah-Langkah Cara Membuat Laporan Ilmiah

Format laporan ilmiah
Ada berbagai macam format penulisan .Namun perbedaan di antara format format yang ada jangan terlalu dipermasalahkan. Hal yang perlu diperhatikan adalah:
1. Pembaca dapat memahami dengan jelas bahwa penelitian telah dilakukan tujuan dan hasilnya.
2. Langkah – langkah medannya jelas , agar jika pembaca tertarik dapat mengulang kembali.

Pada dasarnya ada dua bentuk sistematika penulisan ilmiah ,Yaitu penulisan proposal penelitian dan laporan hasil penelitian . Pada umumnya sistematika penulisan proposal penelitian danpenulisan laporan penelitian sebagai berikut :
Bagian awal
1. Halaman judul
2. Halaman persetujuan dan pengesahan (pada laporan penelitian ,sebelum halaman kata pengantar dicantumkan intisari /abstrak)
3. Halaman kata pengantar atau prakata
4. Daftar isi
5. Daftar tabel (jika ada)
6. Daftar gambar (jika ada)
7. Daftar lampiran (jika ada)


Bagian Utama


BAB I PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
2. Rumusan masalah
3. Tujuan penelitian
4. Ruang lingkup
5. Manfaat penelitian

BAB II TINJAUAN PUSTAKA
1. Landasan teori/ tinjauan teoretis
2. Kerangak teori
3. Kerangka konsep
4. Hipotesis atau pertamyaan penelitian (jika ada hipotesis)

BAB III METODE PENELITIAN ATAU CARA PENELITIAN
• Jenis penelitian
• Populasi sample (untuk penelitian disertai unit penelitian )
• Variabel penelitian (untuk penelitian laboratorium / eksperimental, sebelum variabel penelitian dicantumkan bahan dan alat)
• Definisi operasioanal variabel atau istilah –istilah lain yang digunakan untuk memberi batasan operasional agar jelas yang dimahsud dalam penelitian itu.
• Desain / rancangan penelitian ( tidak harus , kecuali pada penelitian eksperimental)
• Lokasi dan waktu penelitian
• Teknik pengumplan data.
• Instrumen penelitian yang digunakan
• Pengolahan dan Analisis data

Khusus laporan penelitian dilanjutkan dengan bab IV -VI berikut ini :
BAB IV – HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
BAB V – KESIMPULAN DAN SARAN
BAB VI – RINGKASAN
Bagian Akhir
1. Daftar pustaka
2. Lampiran – lampiran;